You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Dharma Wanita I Rawa Buaya Direhab Total
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kapasitas Saluran Air Jalan Dharma Wanita I Rawa Buaya Ditambah

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat memperlebar saluran air di Jalan Dharma Wanita I, RT 11/01, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng. Tak hanya itu, petugas juga memperbaiki beberapa bagian turap saluran air tersebut.

“Tentu kami berharap wilayah kami bisa terbebas dari genangan,”

Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, total panjang saluran air yang diperlebar dan diperbaiki sepanjang 350 meter menggunkan u-ditch ukuran 60x60 dan 80x80 sentimeter yang selanjutnya ditutup dengan coran beton.

“Saluran air sudah ada sebelumnya tapi ukurannya kecil. Kemudian dinding turapnya juga banyak yang rusak sehingga kami perbaiki,” ujar Purwanti, Rabu (28/8).

Pembuatan Saluran Air di Jl Bungur Rambutan Rampung Pertengahan Juli

Dikatakan Purwanti, untuk pegerjaannya sudah dilakukan sejak 7 Agustus 2024 dan ditargetkan rampung 4 Desember 2024.

“Semoga setelah diperlebar dan diperbaiki maka kapasitas saluran air akan bertambah dan mengalir lancar ke Kali Mookervart sehingga bisa meminimalisir genangan saat musim hujan,” jelasnya.

Ketua RW 01, Kelurahan Rawa Buaya, Sahri menyambut baik perbaikan saluran air di wilayah permukimannya tersebut.

"Tentu kami berharap wilayah kami bisa terbebas dari genangan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati